You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Tamhut Jaktim Pasang Banner Imbauan di Taman Mahoni
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Informasi Larangan Berbuat Negatif Dipasang di Taman Mahoni

Jajaran Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Timur memasang banner berisi informasi larangan dilakukan pengunjung di Taman Mahoni, Jalan PKP, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas.


Kepala Suku Dinas Tamhut Jakarta Timur Dwi Ponangsera mengatakan, informasi larangan tersebut dipasang menggunakan banner berukuran 80x80 sentimeter.

"Kemarin sudah kita pasangi banner berisi informasi kepada pengunjung agar tidak melakukan hal yang tak semestinya dilakukan di area publik," ujarnya, Jumat (20/6).

20 Pohon di Rusun Bidara Cina Dipangkas

Menurutnya, pemasangan banner dilakukan di lokasi strategis di area taman agar mudah dilihat dan dibaca para pengunjung Taman Mahoni.

"Banner ini memuat informasi larangan berbuat asusila, membawa hewan peliharaan hingga membawa minuman keras. Jika ada yang melanggar maka dikenai sanksi tegas," terangnya.

Ia menambahkan, di kawasan Taman Mahoni juga sudah dipasang empat CCTV dan dua lampu penerangan tambahan. Sehingga, di Taman Mahoni saat ini sudah ada 10 lampu penerangan taman.

"Untuk memastikan keamanan di area taman, kami berkoordinasi dengan Garnisun dan Satpol PP setempat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3153 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye1834 personFakhrizal Fakhri
  3. 17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

    access_time14-09-2026 remove_red_eye1357 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

    access_time14-09-2026 remove_red_eye1213 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pendaftaran Uji Coba LRT Kelapa Gading-Manggarai Dibuka untuk Umum

    access_time14-09-2026 remove_red_eye856 personAldi Geri Lumban Tobing