You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Tamhut Jaktim Pasang Banner Imbauan di Taman Mahoni
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Informasi Larangan Berbuat Negatif Dipasang di Taman Mahoni

Jajaran Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Timur memasang banner berisi informasi larangan dilakukan pengunjung di Taman Mahoni, Jalan PKP, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas.


Kepala Suku Dinas Tamhut Jakarta Timur Dwi Ponangsera mengatakan, informasi larangan tersebut dipasang menggunakan banner berukuran 80x80 sentimeter.

"Kemarin sudah kita pasangi banner berisi informasi kepada pengunjung agar tidak melakukan hal yang tak semestinya dilakukan di area publik," ujarnya, Jumat (20/6).

20 Pohon di Rusun Bidara Cina Dipangkas

Menurutnya, pemasangan banner dilakukan di lokasi strategis di area taman agar mudah dilihat dan dibaca para pengunjung Taman Mahoni.

"Banner ini memuat informasi larangan berbuat asusila, membawa hewan peliharaan hingga membawa minuman keras. Jika ada yang melanggar maka dikenai sanksi tegas," terangnya.

Ia menambahkan, di kawasan Taman Mahoni juga sudah dipasang empat CCTV dan dua lampu penerangan tambahan. Sehingga, di Taman Mahoni saat ini sudah ada 10 lampu penerangan taman.

"Untuk memastikan keamanan di area taman, kami berkoordinasi dengan Garnisun dan Satpol PP setempat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2428 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1699 personAnita Karyati
  3. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1211 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye820 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye715 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik