You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Tamhut Jaktim Pasang Banner Imbauan di Taman Mahoni
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Informasi Larangan Berbuat Negatif Dipasang di Taman Mahoni

Jajaran Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Timur memasang banner berisi informasi larangan dilakukan pengunjung di Taman Mahoni, Jalan PKP, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas.


Kepala Suku Dinas Tamhut Jakarta Timur Dwi Ponangsera mengatakan, informasi larangan tersebut dipasang menggunakan banner berukuran 80x80 sentimeter.

"Kemarin sudah kita pasangi banner berisi informasi kepada pengunjung agar tidak melakukan hal yang tak semestinya dilakukan di area publik," ujarnya, Jumat (20/6).

20 Pohon di Rusun Bidara Cina Dipangkas

Menurutnya, pemasangan banner dilakukan di lokasi strategis di area taman agar mudah dilihat dan dibaca para pengunjung Taman Mahoni.

"Banner ini memuat informasi larangan berbuat asusila, membawa hewan peliharaan hingga membawa minuman keras. Jika ada yang melanggar maka dikenai sanksi tegas," terangnya.

Ia menambahkan, di kawasan Taman Mahoni juga sudah dipasang empat CCTV dan dua lampu penerangan tambahan. Sehingga, di Taman Mahoni saat ini sudah ada 10 lampu penerangan taman.

"Untuk memastikan keamanan di area taman, kami berkoordinasi dengan Garnisun dan Satpol PP setempat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye7022 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1980 personFakhrizal Fakhri
  3. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye1773 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1752 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1677 personFakhrizal Fakhri